Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA

Pimpinan KPK Mengaku Gagal Berantas Korupsi di Indonesia, Singgung Kejaksaan dan Polri

Senin, 1 Juli 2024 - 13:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.

Dia mengakui bahwa selama dirinya delapan tahun berada di KPK, kinerja KPK dalam memberantas kasus korupsi semakin menurun.

“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun di KPK saya ditanya, 'Apa Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi sekalian, gagal,” kata Alex di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Dia menjelaskan selama empat tahun sebelumnya pada periode pertamanya, KPK sudah menangani 600-an perkara.

Kemudian, periode kedua sebanyak 500-an perkara. Jumlah perkara yang ditangani pada periode kedua menurun lantaran ada pandemi Covid-19.

“Praktis selama dua tahun itu kekuatan pegawai KPK hanya sekitar 25 sampai 50 persen, itu pun masih bisa kita tangani 500-an perkara. Itu kinerja dari sisi penindakan,” bebernya.

Alex menyebut hambatannya bukan karena adanya intervensi dari pihak tertentu agar penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dihentikan.

“Delapan tahun saya di KPK dan tidak pernah sekalipun saya dihubungi untuk menghentikan perkara-perkara tertentu,” kata Alex.

Menurut dia, persoalannya karena di Indonesia ada tiga lembaga yang memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Alex menuturkan koordinasi antartiga lembaga tersebut dalam menangani perkara korupsi tidak berjalan dengan baik.

“Memang di dalam undang-undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” ungkapnya.

Dia mengatakan ketika KPK sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan jaksa maupun polisi, maka dua lembaga itu menutup pintu koordinasi.

“Kalau kami menangkap jaksa atau menangani jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi sulit, juga dengan kepolisian demikian,” jelas Alex.

Alex mengaku khawatir dengan pemberantasan korupsi ke depan jika masih seperti itu. Dia khawatir kinerja KPK dalam membongkar kasus korupsi semakin menurun.

“Ini persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi. Ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini. Saya terus terang tidak yakin akan memberantas korupsi,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral