- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Tak Ada Ampun, Heru Budi Ultimatum ASN Pemprov Jakarta yang Main Judi Online, Ternyata Ini Hukumannya...
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan melayangkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila ketahuan bermain judi online.
Heru mengaku telah meminta data nama-nama ASN Pemprov Jakarta yang terlibat judi online kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Gini, saya akan minta nama itu ke PMK, saya yakin pasti yang judi online, itu ada juga yang beberapa. Saya enggak tahu ya pemikiran kami, nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya,” jelas Heru, di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Apabila memang benar ASN ketahuan bermain judi online, maka akan mengikuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto untuk memberikan sosialisasi.
“Kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kita prihatin. Ya, kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal terapin sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut masalah judi online di Indonesia.