Toni RM.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

Pegi Setiawan Ternyata Bukan Pegi Perong, Kuasa Hukum: Orangnya Beda

Senin, 1 Juli 2024 - 16:38 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Toni RM kuasa hukum dari kubu Pegi Setiawan menyebutkan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini oleh Polda Jawa Barat merupakan orang salah dan bukan merupakan Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Eky. 

Hal itu dibeberkan Toni dengan melihat rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan ditangkap dan tetapkan tersangka oleh Polda Jabar karena pembunuhan Vina dan Eky. 

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi setiawan, kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh polda Jawa Barat, tiga orang, Andi, Dani dan Pegi alias Perong, sudah jelas kami akan jadikan bukti, bahwa DPOnya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160, tinggalnya di Banjar Wangun," ucap Toni usai menghadiri Persidangan Praperadilan di PN Bandung, Senin (1/7/2024). 

Ia menerangkan klienya itu berbeda dengan orang yang di DPO kan pihak kepolisian Polda Jabar karena merujuk pada ciri-ciri yang disebarkan sebelumnya. 

"Yang ditangkap ini, Pegi Setiawan rambut tidak keriting, tapi lurus. kemudian dalam umurnya juga, DPO itu 30 tahun, di tahun 2024. Dan pegi setiawan saat ini berumur 28 saat ditangkap," bebernya.

Toni juga menjelaskan pihaknya telah melampirkan gugatan praperadilan dengan berkas 35 halama terkait pembelaan Pegi Setiawan. 

"Nah kami jelaskan secara keseluruhan, permohonan praperadilan kami, ada 35 halaman," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:48
02:59
01:19
02:16
04:29
01:58
Viral