Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Antara

Ungkap Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Dirresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Diganjar Pin Emas oleh Kapolri

Senin, 1 Juli 2024 - 17:22 WIB

Dari Lian Silas disita 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset yang disita Rp101,4 miliar.

Lian Silas telah divonis pidana penjara satu tahun delapan bulan dan membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara serta seluruh harta kekayaan yang diduga dari hasil bisnis narkotika dirampas seluruhnya untuk negara.

Kemudian terdakwa Satria Gunawan alias Babah yang kini perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan sangkaan pidana yang sama yakni TPPU hasil bisnis narkotika Fredy Pratama.

Selain Pin Emas Kapolri, Kelana Cs juga menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Penghargaan diberikan atas prestasi mengungkap tindak pidana narkotika dari tanggal 1 Juli 2023 sampai 30 Juni 2024 dengan barang bukti 121.447 gram sabu-sabu, 25.844,5 butir ekstasi, 1.609,79 gram ganja serta penyitaan aset TPPU sebesar Rp13,28 miliar. (ant/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
02:22
02:40
02:58
06:20
00:58
Viral