nasabah Asuransi Jiwa Kresna.
Sumber :
  • IST

OJK Diminta Tak Mempersulit Pembayaran Polis Nasabah AJK

Senin, 1 Juli 2024 - 18:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan digeruduk puluhan orang, Senin (1/7/2024). Mereka meminta OJK tak mempersulit pembayaran polis asuransi para nasabah Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. 

"Kita jangan mempersulit perusahaan yang memang memiliki iktikad baik untuk membayar polis nasabah," ujar Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan. 

Alvin menyesalkan keputusan OJK yang mencabut izin usaha AJK atau Kresna Life. Padahal, perusahan itu yang paling berkomitmen untuk membayar polis dibanding yang lainnya. 

"Kami berharap kepada OJK kenapa perusahaan-perusahaan asuransi lain tidak dilakukan CIU, Cabut Izin Usaha kenapa hanya Kresna aja, jadinya mempersulit dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pemegang polis," kata dia. 

Alvin mengapresiasi sikap Badan Supervisi OJK yang menemui mereka dan berjanji akan berbicara dengan Ketua Dewan Komisaris OJK. Menurutnya hal itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan ke nasabah. 

"Ini untuk melakukan langkah-langkah, agar kerugian nasabah ini bisa kembali. Nanti pengembaliannya ini dimana para pemegang polis akan bernegosiasi langsung dengan pemilik perusahaan," tutur Alvin. 

Pemerintah, kata Alvin seharusnya memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini, bukan cuma terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sebab ada dampak yang besar pula yang ditimbulkan dari perkara itu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:48
02:59
01:19
02:16
04:29
01:58
Viral