Anggota Komisi III DPR Singgung Masa Lalu KPK Disebut Menakutkan Seperti Teroris, Alasannya Ternyata Gegera Ini.
Sumber :
  • ANTARA

Anggota Komisi III DPR Singgung Masa Lalu KPK Disebut 'Menakutkan' Seperti Teroris, Alasannya Ternyata Gegera Ini

Selasa, 2 Juli 2024 - 01:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang ditakuti bahkan seperti teroris.

Hal itu disampaikan Benny K Harman saat menyinggung masa kejayaan KPK dulu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Benny mengatakan KPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, yaitu memberantas korupsi.

Menurutnya, kewenangan itu tidak dimiliki oleh lembaga penegak hukum lainnya.

“KPK dikasih kewenangan yang luar biasa yang tidak dimiliki oleh aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan,” ujar Benny saat Rapat Komisi III DPR bersama Ketua KPK di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Dengan kewenangan yang dimilikinya, dia menyebut para anggota DPR kala itu menganggap bahwa lembaga antirasuah seperti teroris yang sangat menakutkan. 

“Makanya suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR itu, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Maksudnya bukan ini, sungguh menakutkan,” ujar Benny.

Menurutnya, KPK pada masa lalu sangat ditakuti karena berani menangkap anggota DPR hingga Ketua DPR akibat kasus korupsi.

“Banyak juga teman-teman yang ditangkap oleh KPK, itulah indahnya demokrasi itu. Bayangkan, ketua dewan ditangkap KPK, luar biasa. Ini kita alami, ketua DPR ditangkap KPK, jangankan anggota, ketua aja ditangkap,” jelas politikus Partai Demokrat.

Meski memiliki kewenangan yang luar biasa, dia mengatakan kerja-kerja KPK tetap harus diawasi secara ketat oleh DPR.

“Oleh sebab itu, tidak salah UU menegaskan KPK yang punya kewenangan luar biasa yang menakutkan kayak teroris harus diawasi ketat oleh lembaga yang namanya DPR,” jelasnya.

Benny menambahkan pengawasan tersebut bertujuan agar lembaga KPK tidak menjadi lemah.

“Kalau KPK sendiri rapuh, kewenangan yang diberikan UU kepada KPK tidak ada gunanya. (saa/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral