Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:48 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jawa Barat (Jabar) memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap praperadilan penetapan tersangka kliennya tersebut untuk membuktikan hal penting terkait kesalahan Polda Jabar.

Dia menyinggung keanehan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Menurut dia, dalam DPO yang diterbitkan Polda Jabar jelas menunjukkan bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi Perong.

Hal itu dibeberkan Toni dengan melihat rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan ditangkap dan tetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang di umumkan oleh Polda Jawa Barat, tiga orang, Andi, Dani dan Pegi alias Perong," kata Toni RM seusai persidangan Praperadilan di PN Bandung dilansir, Selasa (2/7/2024).

Dia mengungkapkan penetapan tersangka Pegi Setiawan yang tidak sesuai dengan DPO yang dirilis Polda Jabar bakal digunakan pihaknya sebagai alat bukti di persidangan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral