Spanduk Pegi Setiawan di PN Bandung.
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Pegi Setiawan dan Pegi Perong Disebut Dua Orang Berbeda, Kuasa Hukum: Tinggalnya di Banjar Wangun

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:17 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM. 

Toni meyakini Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar saat ini merupakan salah tangkap. 

Adapun hal yang menjadi keyakinan Toni adalah adanya rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi Setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh Polda Jabar. Tiga orang. Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sudah jelas kami akan jadikan bukti bahwa DPO-nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160 sentimeter, tinggalnya di Banjar Wangun," kata Toni di PN Bandung, Senin (1/7/2024). 

Pegi Setiawan. Dok: Istimewa

Toni menegaskan ciri-ciri kliennya itu berbeda dengan orang yang menjadi DPO saat itu. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral