Sumber :
- Wawan Sugiarto-tvOne
Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua Ngaku-ngaku Masih Bujangan, Polisi Sebut Keduanya Sempat Pacaran
Selasa, 2 Juli 2024 - 08:54 WIB
Gadis 16 tahun itu memang bukan santriwati di sana melainkan hanya sering mengikuti pengajian yang diadakan tersangka.
Kabar pernikahan siri ini pun terungkap saat ayah korban mendengar gosip dari warga sekitar soal anaknya yang hamil. Ayah gadis itu pun langsung mencari tahu kebenarannya.
Diketahui langsung dari sang anak jika dia belum hamil dan dibenarkan jika dia telah menikah siri lantaran terbujuk rayu bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu.
Ayah gadis tersebut langsung melaporkan Muhammad Erik hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. (nsi)