Gadis 16 tahun nikah siri dengan pengasuh ponpes tanpa izin orang tua.
Sumber :
  • Wawan Sugiarto-tvOne

Polisi Sebut Oknum yang Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua Bukan Pengasuh, Tapi Pengurus Ponpes

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut oknum yang nikah siri dengan gadis 16 tahun di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua bukanlah pengasuh, tapi pengurus pondok pesantren (ponpes). 

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim.

Ahmad mengatakan oknum yang telah dijadikan tersangka itu bukanlah pengasuh ponpes melainkan pengurus ponpes. 

"Pemeriksaan kita terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," katanya dikutip pada Selasa (2/7/2024). 

Gadis 16 tahun nikah siri dengan pengasuh ponpes tanpa izin orang tua. Dok: Wawan Sugiarto-tvOne

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ahmad menyebut gadis 16 tahun dengan tersangka memang memiliki hubungan asmara. Di samping itu, tersangka mengaku masih bujangan kepada polisi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral