Gadis 16 tahun nikah siri dengan pengasuh ponpes tanpa izin orang tua.
Sumber :
  • Wawan Sugiarto-tvOne

Polisi Sebut Oknum yang Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua Bukan Pengasuh, Tapi Pengurus Ponpes

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:08 WIB

Gadis tersebut ternyata bukanlah santriwati di sana melainkan hanya sering mengikuti pengajian yang diadakan tersangka. 

Kabar pernikahan siri ini pun terendus saat ayah korban mendengar gosip dari warga sekitar soal anaknya yang hamil. Ayah gadis itu pun langsung mencari tahu kebenarannya. 

Diketahui langsung dari sang anak jika dia belum hamil dan dibenarkan jika dia telah menikah siri lantaran terbujuk rayu bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu. 

Ayah gadis tersebut langsung melaporkan Muhammad Erik hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. (nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral