Dedi Mulyadi dampingi keluarga Pegi Setiawan di sidang praperadilan.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Menohok saat Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Lihat Proses Uji...

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:56 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Dedi Mulyadi menyampaikan alasannya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditemani keluarga dan orang tua Pegi Setiawan, yaitu Rudi Irawan dan Kartini pada Selasa (2/7/2024).

Dia menyampaikan kehadiranya itu hanya secara kebetulan karena kuasa hukum dari Pegi Setiawan adalah dari Peradi.

"Ini saya menemani ayahnya Pegi. Secara kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh PN Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi berharap sidang praperadilan ini bisa berjalan objektif dan menghasilkan keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Dedi Mulyadi dampingi keluarga Pegi Setiawan di sidang praperadilan. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

"Harapannya ya praperadilan ini tentunya berlangsung secara objektif sehingga publik bisa mendapatkan objektif dan ini adalah bagian dari kepastian dan keadilan hukum di Indonesia," ucapnya.

Dia mengaku akan melakukan upaya maksimal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dengan cara menghadirkan dan melakukan pendekatan terhadap para saksi untuk berkata benar sesuai dengan bukti kejadian.

"Upaya lanjutan itu kan yang memiliki kuasa adalah keluarganya Pegi, pengacaranya Pegi. Saya di sini, tugas saya itu memandu masyarakat yang mengalami kesulitan. Itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak. Tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif," katanya.

Dedi Mulyadi menyampaikan dari hasil komunikasi antar pihak saksi tersebut bisa disajikan bahkan dilihat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit. 

"Sehingga, sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat. Sehingga, kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri," tandasnya. (iah/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
02:06
01:33
01:30
Viral