Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Heru Budi Sebut Pengungsi UNHCR di Kuningan Akan Dipindah ke Penampungan Biar Tak Bangun Tenda Pinggir Jalan Lagi

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pengungsi asal Afghanistan dan Irak akan dipindah ke tempat pengungsian yang lebih layak.

Hal ini dikarenakan mereka membangun tenda di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

“Saya luruskan, tidak dibongkar tapi mereka kita kembalikan ke tempat pengungsi yang layak,” jelas Heru, di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Heru sempat menyinggung pengungsi UNHCR ini mengganggu estetika perkotaan karena membangun tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun Heru tidak menjelaskan secara gamblang di mana lokasi penampungan para pengungsi UNHCR.

“Tentunya nanti Pemprov DKI dengan UNHCR kan ada tempatnya, Pemda DKI akan memerhatikan mereka, mudah-mudahan tidak di jalan lagi (pasang tenda),” tuturnya.

Sementara untuk kebutuhan para pengungsi, Pemprov Jakarta akan berkomunikasi dengan pihak UNHCR.

“Apa kebutuhan sehari-hari mereka saya rasa bisa komunikasi dengan UNHCR. Sudah wali kota (Jakarta Selatan), nanti siang mereka laporan ke saya,” tandas dia.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR). 

"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Bhimsa menuturkan jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.

Namun, lanjut dia, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.

"Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka," ujarnya. (agr/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral