Akankah Pegi Setiawan Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon? Ini Prediksinya Menurut Denny Darko!.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube: Denny Darko

Tes Psikologi Ungkap Pegi Setiawan Punya Karakter Manipulatif, Polda Jabar Beberkan Hal Ini di Sidang Praperadilan

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina itu memiliki karakter manipulatif.

Pegi Setiawan langsung ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Vina setelah beberapa hari ditangkap Polda Jabar Mei 2024 lalu.

Kuasa hukum Pegi Setiawan pun tak terima dan mengajukan sidang praperadilan untuk membuktikan penetapan tersangka kasus Vina adalah sebuah kesalahan.

Beberapa waktu lalu, Polda Jabar pun melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan untuk memahami karakter pria 27 tahun itu.

Di dalam sidang praperadilan kali ini, Polda Jabar menjelaskan karakter Pegi berdasarkan tes psikologi tersebut.

"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," kata perwakilan tim bidang hukum Polda Jabar, Selasa (2/7/2024).

Perwakilan tersebut mengatakan, saat dilakukan tes tersangka kasus Vina itu memiliki sikap atau kencenderungan untuk berbohong.

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya," kata perwakilan itu.

Adapun kesimpulan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina itu manipulatif diambil Polda Jabar dari beberapa jawaban dari pertanyaan pemeriksaan.

Dijelaskan bahwa ada perbedaan cerita antara Pegi dan sang ayah, Rudi Irawan.

Diketahui, Pegi sejak tahun 2016 lebih sering tinggal bersama ayah kandungnya di Bandung dan bekerja sebagai kuli bangunan.

"Manipulatif, karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama di antara keduanya," lanjut tim Polda Jabar.

Selain itu, Polda Jabar juga mengatakan Pegi memiliki riwayat tingkah laku pelanggaran hukum yakni menggunakan alkohol dan obat-obatan pada saat remaja.

Hal ini disebut sebagai faktor risiko yang meningkatkan kerentanan seseorang bertingkah menyimpang. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral