IJTI kutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo..
Sumber :
  • IJTI

IJTI Pusat Minta Polri Segera Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam surat pernyataan sikap, IJTI Pusat menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya," tulis IJTI Pusat dalam surat pernyataan sikap, Selasa (2/7).

IJTI Pusat pun mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribataTV beserta anggota keluarganya tersebut.

Selain itu, IJTI Pusat juga meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu bekerja secara profesional.


Rumah wartawan kebakaran di Karo, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

"Meminta kepada seluruh jurnalis di tanah air untuk bekerja secara profesional serta memegang
teguh kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya," tulis IJTI Pusat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:23
06:31
01:06
08:06
06:33
04:50
Viral