IJTI kutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo..
Sumber :
  • IJTI

IJTI Pusat Minta Polri Segera Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam surat pernyataan sikap, IJTI Pusat menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya," tulis IJTI Pusat dalam surat pernyataan sikap, Selasa (2/7).

IJTI Pusat pun mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribataTV beserta anggota keluarganya tersebut.

Selain itu, IJTI Pusat juga meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu bekerja secara profesional.


Rumah wartawan kebakaran di Karo, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

"Meminta kepada seluruh jurnalis di tanah air untuk bekerja secara profesional serta memegang
teguh kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya," tulis IJTI Pusat.

Diketahui, kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna Pasaribu), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak Sempurna Pasaribu) dan Loin Situkur (3 tahun, cucu Sempurna Pasaribu).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan empat orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI. (dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral