Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Kejagung Bantah Adanya Ego Sektoral Antar Penegak Hukum 

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut akan sulit melakukan berkoordinasi dan supervisi jika ada Jaksa yang ditangkap. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa seharusnya KPK melihat terlebih dahulu fakta di lapangan yang sebenarnya sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut. 

Sebab, selama ini, lanjutnya, koordinasi antara Kejagung dengan KPK berjalan dengan baik. Termasuk, dalam mengungkap kasus korupsi. 

"Selama ini hubungan kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," Katanya, Selasa (2/7/2024). 

Maka dari itu, sambung Harli, bahwa tidak mungkin pihaknya akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. 

Terlebih, Kejagung kerap mensupport KPK dalam pemberantasan korupsi dengan mengirimkan jaksa-jaksa terbaiknya. 

"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," Ungkapnya. 

Dirinya juga kembali menegaskan, bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK itu tidak benar. 

Karena faktanya hubungan kedua Lembaga tersebut baik-baik saja sesuai dengan fungsi masing-masing. 

"Kita bisa melihat menilai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan sebenarnya kita fine-fine aja, baik-baik aja, saya kira gitu," Tandasnya.

Sebelumnya, Alexander Mawarta mengatakan, bahwa KPK kini merasa sulit untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, masih ada ego sektoral antar penegak hukum seperti Kejagung dan Polri

Bahkan, Alexander menyebut, akan sulit melakukan koordinasi antar Lembaga jika ada dari pihak Jaksa dan Polisi yang ditangkap oleh KPK. 

"Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, (1/7/2024). 

Dirinya pun merasa khawatir jika kerenggangan koordinasi dan supervisi antarlembaga ini Indonesia tidak akan berhasil memberantas korupsi. 

"Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," Ucapnya. (aha/raa) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral