Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Tim Hukum Polda Jabar Keberatan Jika Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya, Terserah Hakim...

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:02 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Jelang hari ketiga sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengaku keberatan, jika tersangka dihadirkan dalam ruang persidangan. 

Hal itu karena, sidang selanjutnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung besok Rabu, 3 Juli 2024, adalah sesi pembuktian gugatan pemohon dan termohon. 

"Kalau kami keberatan, karena sudah diberikan kuasannya, mungkin nanti terserah hakim," kata Kabid hukum Polda Jabar  Kombes Nurhadi Handayani usai melakukan sidang pada Selasa (2/7/2024). 

Namun, Nurhadi lebih menjelaskan bahwa agenda ketiga pada Rabu, 3 Juli 2024, yaitu membeberkan bukti-bukti pihak Polda Jabar untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina

"Besok agendanya menyerahkan bukti-bukti yang ada seperti dokumen kemudian laporan polisi, surat perintah penyidikan dan lain-lain, jadi, apa yang kita sampaikan kemarin ini loh dokumennya. Seperti apa ada engga," katanya. 

Ia menyampaikan bukti dokumen tersebut diantaranya adalah hasil visum dari korban Vina dan Eky. 

"Besok alat bukti kita sampaikan semuanya, berkas visum juga kita sampaikan nanti dilampiran bukti 2016 sama yang lain besok," ucap Nurhadi. 

Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyebut alasan tim Polda Jabar tidak memberikan persetujuan menghadirkan Pegi dengan alasan sudah di kuasakan oleh tim pengacara. 

"Ya kami diminta dihadirkan tapi kan dari hakim mempersilahkan tapi dari Polda Jabar keberatan, karena alasannya sudah memberikan kuasa kepada kami," kata Marwan Iswandi.

Ia pun mengatakan bahwa besok akan menghadirkan 5 saksi dan ahli untuk menguatkan bukti Pegi tidak terlibat pembunuhan. 

"Kalau dari kami mengajukan 5 saksi dan 1 ahli besok kita kasih tau siapa," ucapnya. (iah/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral