- Kolase tim tvOne
Praperadilan Pegi Setiawan Belum Tuntas Usai Polda Jabar Yakin Penetapan Tersangka di Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beri 'Pukulan' Telak Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dalam penetapan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terus berlanjut.
Kubu Polda Jabar pun meyakini pihaknya telah benar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Hal itu dituangkan dalam agenda sidang kedua praperadilan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024) kemarin.
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban terhadap permohonan yang dibacakan oleh pemohon Pegi Setiawan.
"Kita akan memberikan jawaban terhadap termohonan yang kemarin telah disampaikan kepada kami atau pihak kami sebagai permohonan kemudian Insyaallah mungkin hari ini kita akan bagi tugas nanti yang memberikan apa pembacaan jawaban oleh tim kami diantaranya ada sudah kita siapkan," kata Kombes Nurhadi Handayani.
Nurhadi menyampaikan mengenai alat bukti pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut untuk menjawab tudingan pihak Pegi Setiawan.
"Bukti-alat bukti yang ada kita sudah siap semuanya," katanya.