Tolak Hadirkan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Beri Pengakuan Mengejutkan soal Bukti Visum Pembunuhan Vina di PN Bandung.
Sumber :
  • tim tvOne

Tolak Hadirkan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Beri Pengakuan Mengejutkan soal Bukti Visum Pembunuhan Vina di PN Bandung

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) tegas menolak menghadirkan tersangka Pegi Setiawan ke ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Jelang hari ketiga sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar mengaku keberatan jika tersangka dihadirkan dalam ruang persidangan. 

Hal itu karena, sidang selanjutnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung besok Rabu 3 Juli 2024, adalah sesi pembuktian gugatan pemohon dan termohon. 

"Kalau kami keberatan, karena sudah diberikan kuasanya, mungkin nanti terserah hakim," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi, usai melakukan sidang pada Selasa (2/7/2024). 

Namun, Nurhadi lebih menjelaskan bahwa agenda ketiga pada Rabu 3 Juli 2024 yaitu membeberkan bukti-bukti pihak Polda Jabar untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina

"Besok agendanya menyerahkan bukti-bukti yang ada seperti dokumen kemudian laporan polisi, surat perintah penyidikan dan lain-lain jadi apa yang kita sampaikan kemarin ini loh dokumenya. Seperti apa ada engga," jelasnya.

Dia menyampaikan bukti dokumen tersebut di antaranya adalah hasil visum dari korban Vina dan Eky. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral