- tim tvOne
Tolak Hadirkan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Beri Pengakuan Mengejutkan soal Bukti Visum Pembunuhan Vina di PN Bandung
"Besok alat bukti kita sampaikan semuanya, berkas visum juga kita sampaikan nanti dilampiran bukti 2016 sama yang lain besok," ucap Nurhadi.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyebut alasan tim Polda Jabar tidak memberikan persetujuan menghadirkan Pegi dengan alasan sudah di kuasakan oleh tim pengacara.
"Ya kami diminta dihadirkan tapikan dari hakim mempersilahkan tapi dari Polda Jabar keberatan. Karena alasanya sudah memberikan kuasa kepada kami," kata Marwan Iswandi.
Dia pun mengatakan bahwa besok akan menghadirkan 5 saksi dan ahli untuk menguatkan bukti Pegi tidak terlibat pembunuhan.
"Kalau dari kami mengajukan 5 saksi dan 1 ahli besok kita kasih tahu siapa," ucapnya.
Polda Jabar yakin Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon
Kabid hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nurhadi Handayani menegaskan, tersangka Pegi Setiawan adalah sosok yang dicari-cari dalam daftar pencarian orang (DPO) yang di publikasikan oleh Polda Jabar.