Waketum PKB, Jazilul Fawaid..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

PKB 'Pusing Tujuh Keliling' Putuskan Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memutuskan Ketua DPW PKB Jawa Tengah Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang maju sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur pada Pilkada Jateng 2024.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan Gus Yusuf merupakan sosok kuat di Jateng.

Namun, keputusan status Ketua DPW PKB Jateng itu harus melalui hasil komunikasi antar partai koalisi. 

Oleh karenanya, PKB kini tengah membangun komunikasi antar partai untuk membentuk koalisi, sebelum nantinya mengeluarkan putusan final terkait pencalonan Gus Yusuf di Jateng. 

"Gus Yusuf memang di dorong oleh PKB untuk maju di Pilgub Jawa Tengah, tapi apakah jadi Gubernur apakah jadi Wakil Gubernur, itu pasti akan diputuskan bersama partai koalisi," katanya di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa (2/7/2024). 

Wakil Ketua MPR RI ini juga menjelaskan, DPW PKB Jateng telah melakukan komunikasi intensif dengan seluruh partai.

Namun, saat ini belum dapat dipastikan siapa nama yang akan berduet dengan Gus Yusuf pada Pilgub Jateng 2024.

"Di daerah Gus Yusuf telah berkomunikasi dengan seluruh partai, dengan PDIP dengan Gerindra. Tapi sampai dengan detik ini, belum ada yang pasti siapa calonnya, hanya baru sebut-sebut nama," tandasnya. 

Sebagai informasi, sejumlah nama kuat telah muncul pada Pilkada Jateng 2024, sebut saja Kapolda Jateng Ahmad Luthfi yang diisukan tengah menjadi incaran sejumlah partai politik. 

Kemudian, nama putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun turut disorot.

Sebab, berdasarkan survei yang dilakukan LSI, Ketum PSI itu berada di posisi pertama sebagai calon kuat di Jateng. 

LSI turut menyebut, kekuatan Jokowi masih sangat besar karena Jawa Tengah merupakan salah satu basis terbesar dari Presiden yang menjabat dua periode itu.(aha/lkf) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral