Ketua KPU Hasyim Asy’ari..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat Karena Kasus Asusila, Oh Ternyata...

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila. 

Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," tegas Heddy.

DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

DKPP RI turut meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.



Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

Profil Hasyim Asy'ari

Berdasarkan situs resmi KPU, Hasyim Asy'ari lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 3 Maret 1973.

Hasyim meniti karier dari seorang akademisi hingga menjadi Ketua KPU.
 
Sebagai akademisi, Hasyim dikenal sebagai dosen di Universitas Diponegoro.

Dia mengajar Hukum Tata Negara, Hukum dan Sistem Politik, Hukum Pemilu, Hukum Keamanan Negara dan Ujian Kelayakan, Ujian Proposal dan Ujian Disertasi.
 
Selain itu, dia juga mengajar Analisis Kepemimpinan Politik, Analisis Politik Nasional, dan Kapita Selekta.

Kemudian, dia tercatat sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta dengan mata kuliah Analisis Strategi Keamanan.
 
Hasyim menyelesaikan pendidikan S1 Jurusan Hukum Tata Negara di Universitas Jenderal Soedirman pada 1995, kemudian melanjutkan studi S2 bidang Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada dan lulus pada 1998.

Kemudian dia meraih gelar doktor (S3) di Universitas Malaya dalam bidang Sosiologi Politik dan lulus pada 2012.
 
Dalam karirnya sebagai petugas Pemilu, Hasyim mengawalinya di Kabupaten Kudus pada 1998-1999. Ia menjadi Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999.

Daftar Karier Jabatan

1. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022-2027.

2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022.

3. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016 s.d. 12 April 2017.

4. Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017, April-Mei
2016.

5. Peneliti Senior dan Konsultan Ahli untuk Tim Penyusun “Naskah Akademik dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu: Usulan Masyarakat Sipil (Omnibus Law)”, Partnership for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan Indonesia), Jakarta, (Januari-Mei 2015).

6. Konsultan Senior Ahli Pendaftaran Pemilih pada Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta (Juli 2013-Nopember 2014).

7. Ketua Tim Ahli (Head of Expert Team) Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU, Jakarta, (September 2011-Juni 2013).

8. Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk Pemilu 2014, Oktober 2012.

9. Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2014, JuliSeptember 2012.

10. Technical Consultant on Elections and Electoral Reform pada Cluster Democratic Governance, Partnership for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan Indonesia), Jakarta, (Oktober 2008-Juni 2011).

11. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (2003-2008).

12. Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral