Ketua KPU Hasyim Asy'ari..
Sumber :
  • Dok Antara

Bukan Kabar Buruk Malah Gembira, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Justru Bersyukur Dipecat Karena Kasus Asusila, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:18 WIB

“Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata Hasyim.

Diketahui, sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," tegas Heddy.

DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," jelasnya.

DKPP RI turut meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.(saa/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral