- Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan
Terang-Benderang, Kesaksian Bondol 'Sudutkan' Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Terungkap Kasus Vina Sebenarnya Itu...
Bandung, tvOnenews.com - Kesaksian Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan konsistensi saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan Bondol menyebut bahwa temannya itu berada di Kota Bandung tanggal 27 Agustus tahun 2016 silam.
Dia menceritakan kronologi tersebut saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Suharsono alias Bondol merupakan salah seorang saksi yang memberikan keterangan dari total lima saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Mereka yaitu Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Agus dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi serta saksi ahli Prof Suhandi Cahaya.
Insank Nasruddin kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan keberadaan Suharsono saat akhir Agustus tahun 2016 silam.
Sekaligus menanyakan apakah tengah bersama Pegi Setiawan.
Suharsono mengatakan mulai tanggal 21 Agustus tahun 2016 silam bekerja sebagai tukang dengan Pegi Setiawan dan adiknya Robi Setiawan di Bandung.
Setelah bekerja satu pekan, dia mengaku tidak betah dan meminta pulang ke Cirebon.
"Pada 21 Agustus bekerja sama Pegi, berangkat sama si Robi dari Cirebon ke Bandung. Satu pekan (kerja karena) gak betah," ucap dia kepada pengacara.
Setelah satu pekan bekerja dan menerima gaji, ia mengaku memutuskan pulang tanggal 27 Agustus 2016.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Suharsono mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi Setiawan, Robi dan Ibnu.
"Dari bedeng ke jalan raya dianter Pegi, Robi dan Ibnu. Jam 19.00 WIB kurang lebih," kata dia.
Setelah berpamitan, dia berangkat menuju Terminal Leuwipanjang menggunakan angkot dilanjutkan menggunakan bus menuju Cirebon.
Ketiga rekan kerjanya sendiri usai pamitan kembaki ke tempat kerja.
"Balik ke tempat kerja (Pegi, Ibnu dan Robi)," kata dia.
Setelah sampai di kilometer 202 Tol Palikanci pukul 23.00 WIB, ia mengaku turun dari bus selanjutnya berjalan kaki menuju jembatan yang berada di atas.
Namun, saat berjalan kaki, ia melihat warga yang tengah mengerumuni sesuatu.
"Saya penasaran saya nanya ada yang kecelakaan, setelah itu pulang," ungkap dia.
Setelah lama berselang, dia mengaku kaget saat mendengar Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia berkeyakinan Pegi Setiawan berada di Bandung.
Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.
Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.
Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.
Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(cep/lkf)