Dua pelaku jambret yang viral saat beraksi di CFD Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Sempat Viral Saat Beraksi di CFD Jakarta, Dua Pelaku Jambret Tertunduk Lesuh Diringkus Polisi

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:45 WIB

"Jadi mereka setelah viral, mereka sadar karena banyak diketahui orang dan banyak masukan dari masyarakat, termasuk dari temen-temennya yang menyatakan, ‘eh kamu viral’. Itu ada keterangan dari warga di sekitar rumah pelaku," ungkapnya.

Wira membeberkan, tersangka Uus yang berperan sebagai joki dicokok pada 18 Juni 2024 di tempat tinggal pamannya di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kabupaten Bekasi, alias dua hari pasca penjambretan pada, 16 Juni 2024.

Kemudian, Jeding ditangkap dua pekan usai kejadian, pada 1 Juli 2024, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Wira menyebut, atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui, viral di media sosial aksi dua pelaku jambret dengan sepeda motor bernomor polisi B 3983 PFB. Gambar penjambret itu diambil kamera fotografer saat beraksi di kawasan CFD, Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @Asnanfoto, salah satu pelaku jambret tampak tertawa saat diteriaki. Keduanya seperti meledek orang-orang yang tak bisa menghentikan laju motor yang dikendarai mereka.

Aksi dua pelaku berhasil menggondol handphone atau HP korbannya seorang lelaki yang tengah berada di kawasan CFD bersama orang tuanya. Terkait itu, polisi pun angkat bicara. (rpi/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral