Sumber :
- tim tvOne/Rika Pangesti
Niat Hati Hindari Kejaran Polisi Usai Viral, Jambret di CFD Sempat 'Nyamar' Jadi Topeng Monyet Sampai ke Sukabumi
Kamis, 4 Juli 2024 - 01:00 WIB
"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas," ujarnya.
Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk dapat lebih selektif saat membeli barang secara daring. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penjambretan.
"Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati karena kalau tidak berhati-hati dia sadar membeli barang hasil kejahatan, maka dapat disangkakan atau dipidana melakukan perbuatan pertolongan jahat atau sebagai penadah ya. Ini imbauan dari kami," tuturnya.(rpi/lgn)