- Raisan Al Farisi-Antara
Kubu Pegi Setiawan Harap Ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Independen: Dia Pertaruhkan Integritas Loh!
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu berharap saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon, yakni Polda Jabar agar independen dalam memberikan keterangannya dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya.
"Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda Jabar, tetapi dia harus independen, profesional dan tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan integritas loh," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Marwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
"Kalau persiapan kami dari awal sudah siap dan ini kan saksi ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan masalah tersangkanya klien kami ini. Kenapa klien kami menjadi tersangka, bagaimana menurut dari ahli dan kenapa ditahan," ujar dia.
Marwan masih menyakini nantinya saat keputusan sidang praperadilan ini Pegi Setiawan akan bebas dan berharap agar hakim PN Bandung untuk tetap bersikap independen.
"Saya tetap berkeyakinan 99 persen bebas. Yang penting saya bilang hakim benar-benar independen. Hakim independen, tidak dibawa tekanan. Tidak masuk angin kata orang. Ya kita lihat saja nanti bagaimana putusan pengadilan," tegas Marwan.