- Raisan Al Farisi-Antara
Kubu Pegi Setiawan Harap Ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Independen: Dia Pertaruhkan Integritas Loh!
Sementara itu, tim hukum Polda Jabar menghadirkan ahli pidana hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang diajukan Pegi Setiawan.
"Ya kita ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan baik dari kami maupun pemohon yang insyaallah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Adapun saksi yang hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila Agus Surono.
Dia mengungkapkan pada lanjutan persidangan praperadilan kali ini pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta karena belum masuk pada materi pokok.
"Saksi ahli saja. Karena ini bukan sidang pokok perkara. Ini kan cuma praperadilan yang dicek cuma masalah formulanya," imbuh dia. (ant/nsi)