Cover Story One : Pegi Setiawan Melawan!.
Sumber :
  • Istimewa

Cover Story One : Pegi Setiawan Melawan!

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:30 WIB

"Kami selama ini duga, ternyata sesuai dengan prediksi kami, artinya apa? Bukti, alat bukti yang diajukan oleh termohon, pertama adalah saksi. Kedua adalah ahli. Ketiga adalah bukti surat," ujar Insank. 

Insank menegaskan, soal alat bukti surat yang dipakai Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka sangat tidak nyambung.  Kubunya pun turut mempertanyakan alat bukti surat yang digunakan oleh Polda Jawa Barat.  

"Bukti surat ironis sekali, tidak ada yang berkaitan sama Pegi Setiawan. Contoh, bukti surat visum atas kematian Vina dan Eki. Kemudian bukti surat yang lainnya juga engga ada yang betul-betul berkaitan dengan sama hubungannya dengan Pegi Setiawan, bagaimana ini ?," ungkapnya.

Banyak publik yang menanti hasil  darisidang praperadilan ini. Publik menanti kepastian, apakah Pegi Setiawan adalah DPO yang selama ini dicari, dan layak ditetapkan sebagai tersangka, atau polisi telah salah tangkap dan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong. 

Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 4 Juli 2024 Pukul 23.00 WIB.

(chm/raa/ads/mur/fis)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:25
00:54
02:04
01:36
05:18
12:38
Viral