Barang bukti sabu seberat 45 kilogram didapat dari mobil yang terparkir di RSUP Fatmawati.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya Ringkus Kurir Narkoba di RSUP Fatmawati, Jumlah Barang Bukti Sabu Bikin Terkejut

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mendapati puluhan kilogram sabu disimpan dalam mobil yang terparkir di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak mengatakan pihaknya turut serta meringkus seorang kurir narkoba berinisial AS (22).

Menurutnya penangkapan sang kurir disertai mobil berisikan sabu itu berlangsung pada Kamis (4/7/2024) pagi.

“Didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu. (Pelaku) ditangkap di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” kata Donald kepada awak media di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/7/2024).

Donald menuturkan penengkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi sabu di parkiran halaman RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Lantas kepolisian pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang telah ditangkap itu.

“Saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil, setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” kata Donald.

“Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Donald menuturkan pelaku mengaku sabu seberat 45 kilogram itu bakal diantar kepada seorang penerima di daerah Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait jaringan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram tersebut.

"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada diseputaran ini," katanya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral