- Dok. Kementerian ESDM
Usut Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Kementerian ESDM, Polisi Duga Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Dimana PJUTS ini merupakan program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020,” kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Dalam kasus ini, proses pengusutan dugaan korupsi berkaitan dengan proyek nasional yang berada pada bagian wilayah barat, tengah dan timur PJUTS. Dimana yang telah naik penyidikan ada di wilayah tengah.
“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar,” terangnya.
Sementara untuk kerugian dalam kasus korupsi dari nilai kontrak tersebut, Arief menduga bisa mencapai Rp64 miliar.
Namun demikian untuk angka pastinya masih menunggu taksiran dari ahli.
“Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” beber dia.
Sedangkan untuk saat ini, Arief dan timnya sedang fokus melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). (rpi/raa)