Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haris

Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:30 WIB

Adapun vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni pidana 3 tahun penjara dan denda Rp125 juta. (mhs/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral