Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • Istimewa

5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 5 Juli 2024 - 05:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. 

Di tempat yang berbeda, ternyata keduanya sama-sama mengucapkan terima kasih

Berikut ini adalah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari:

1. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada 3 Juli 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dok: Rio Feisal-Antara

Pada Rabu (3/7/2024), DKPP RI memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral