- Istimewa
5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
2. Cindra Aditi Tejakinkin Adalah Anggota PPLN di Den Hag
Adapun korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, yakni Cindra Aditi Tejakinkin. Diketahui dia adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
3. Cindra Aditi Tejakinkin dan KPU RI Hasyim Asy’ari Sama-Sama Ucapkan Terima Kasih
Di tempat berbeda, baik Cindra Aditi Tejakinkin dan KPU RI Hasyim Asy’ari sama-sama mengucapkan terima kasih.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas dan transparansi. Lalu kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra Aditi Tejakinkin dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).