Pengasuh ponpes nikah siri dengan santriwati.
Sumber :
  • Wawan-tvOne

Ada Tuduhan Uang Rp70 Juta Masuk ke Polisi dalam Kasus Pengasuh Ponpes Nikah Siri dengan Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, Kapolres Lumajang Wanti-Wanti soal UU ITE

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ada tuduhan uang Rp70 juta masuk ke polisi dalam kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) nikah siri dengan santriwati tanpa izin orang tua.

Terkait hal ini, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik akhirnya buka suara. 

Dia akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang memberikan tuduhan tersebut di media sosial Facebook.

Rofik menyebut pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik akun Facebook tersebut dan telah mengirimkan surat pemanggilan. 

Bahkan, kata Rofik, dia sendiri yang akan memintai keterangan orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang. 

"Kita akan panggil, kita datangkan ke sini dan akan kita tanya. Nanti saya sendiri yang mau tanya," kata Rofik di Mapolres Lumajang dikutip pada Jumat (5/7/2024). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral