- tvOnenews/Syifa Aulia
Megawati Sindir Eks Ketua KPU RI yang Dipecat Gegara Kasus Asusila: Kok Begitu Ya? Pusing Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyindir Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU RI karena kasus asusila.
Presiden ke-5 RI itu menyayangkan sikap Hasyim yang seperti itu. Pasalnya, KPU RI adalah bagian dari pemerintah Indonesia.
“KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan republik Indonesia, itu kan bagian. Kok begitu ya? Pusing saya,” kata Megawati di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Megawati mengatakan padahal lembaga penyelenggara Pemilu memiliki fungsi untuk mengayomi. Kata dia, KPU RI turut berpartisipasi dalam proses politik higga kemajuan bangsa.
“Padahal fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik ekonomi dan pembangunan kemajuan bangsa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual.
Sanksi pemberhentian itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," tegas Heddy.
DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Hasyim mengaku berterima kasih kepada DKPP yang telah memecatnya. Dirinya merasa bersyukur karena sudah dibebaskan dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU RI.
“Saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Sehari setelah putusan tersebut, KPU RI resmi menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim.
“Teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). (saa/iwh)