Batara Ageng.
Sumber :
  • IST

Gelapkan Uang Fuji Rp1,3 Miliar, Batara Ageng Eks Manajer Fuji Resmi Ditahan Polisi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Batara Ageng, mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji resmi ditahan buntut dugaan menggelapkan dana miliaran rupiah.

Hal ini diungkap Kepala Satuan Reserse Krimina Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024," ucap Andri, Jumat (5/7/2024).

Adapun Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada bulan September 2023 lalu. Batara diduga menggelapkan dana Rp1,3 miliar. Batara juga tak menampik hal tersebut.

"Tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau uang tersebut adalah pembayaran dari brand atau agency 21 pekerjaan yang diambil Fuji. Uang itu masuk ke rekening pelaku dan tidak diberikan ke Fuji.

"Pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," kata dia lagi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral