Sumber :
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Berkas Kasus Firli Belum Rampung Hingga Kini, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Jumat, 5 Juli 2024 - 16:30 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap alasan kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri belum juga rampung berkasnya.
Menurut Karyoto, kasus Firli Bahuri tidak bisa dicicil. Hal itu setelah pihaknya koordinasi dengan pihak Kejaksaan.
Maka dari itu, Karyoto menegaskan kalau kasus yang menjerat Firli tidak mandek.
"Kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat," ucap Karyoto, Jumat (5/7/2024).
Karyoto menerangkan, pihaknya bukan cuma menangani kasus Firli Bahuri perihal pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tetapi juga menangani kasus Filri yang lain seperti kasus soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pelanggaran Pasal 36 Juncto Pasal 65 tentang KPK.