Sumber :
- (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
SYL 'Merengek' Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana 12 Tahun Penjara
Jumat, 5 Juli 2024 - 19:25 WIB
Pemerasan dilakukan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.(ant)