Tersangka Riski Saputra (21) pelaku penikaman dua pengguna jalan di Wilayah Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir..
Sumber :
  • Antara

Di Luar Nalar, Pria Ini Tiba-Tiba Tusuk Balita Hingga Tewas, Ternyata...

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:15 WIB

Sementara korban lainnya, M juga ditikam pada malam yang sama oleh pelaku RS bersama dua orang rekannya di jalan lainnya. 

Saat itu M sedang dalam perjalanan bersama suaminya, tiba-tiba dalam perjalanan ditikam menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang muncul dari pinggir jalan.

"Akibatnya, M mengalami luka tusukan pada pinggang sebelah kanan, suami korban lalu membawa M ke Puskesmas Sungai Salak," ujarnya.

Dari rentetan kejadian ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Tempuling langsung mencari pelaku. 

Pelaku kemudian diamankan di sekitar Parit II Kelurahan Sungai Salak pada Kamis (4/7).

"Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih berumur 13 tahun, hingga korbannya meninggal dunia. Motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:06
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
Viral