Megawati Pusing Lihat Tingkah Hasyim: Semestinya Berprestasi.
Sumber :
  • istimewa

Megawati Pusing Lihat Tingkah Hasyim: Semestinya Berprestasi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri pusing lihat tingkah mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang lakukan tindak asusila terhadap seorang PPLN Den Haag, Belanda, Cindra.

Hal ini diungkap Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Bahkan, Megawati mengaku heran dengan perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu kan bagian. Kok begitu ya, pusing saya," kata Megawati.

Padahal, lanjut Megawati, KPU sama seperti lembaga lainnya di RI yang fungsinya mengayomi masyarakat.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, menurut dia, KPU semestinya melayani masyarakat dalam berpartisipasi membangun proses demokrasi dan politik di Indonesia. 

"Itu sebenarnya hakikat," imbuh Megawati.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial Cindra.

Selain itu, dalam pengakuan tertulis di salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada bagian Pertimbangan Putusan halaman 61-62.

"Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu (Cindra) bahwa Teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa pada 2 s.d 7 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan bimtek PPLN di Den Haag. Pada kegiatan tersebut, Teradu hadir pada 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda," bunyi petikan dari salinan putusan DKPP.

Ironisnya, Cindra akui pada malam hari 3 Oktober 2023 dihubungi Hasyim untuk datang ke kamar hotel si Ketua KPU RI.

Lalu Cindra datang ke kamar Hasyim dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar itu.

"Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," bunyi salinan putusan DKPP. Namun, Cindra menolak.

Akan tetapi, Hasyim tetap saja memaksa Cindra untuk berhubungan badan. 

"Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi." (aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral