Tabir Baru Kasus Afif, LBH Padang Menyayangkan Tindakan Kompolnas.
Sumber :
  • istimewa

Tabir Baru Kasus Afif, LBH Padang Menyayangkan Tindakan Kompolnas

Sabtu, 6 Juli 2024 - 03:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tabir baru kasus Afif semakin mencuat di media massa. Bahkan, baru-baru ini, LBH Padang mengemukakan kekecewaannya terhadap Kompolnas

Hal ini kata  Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, karena LBH Padang menyayangkan tindakan Kompolnas, yang diduga melegitimasi sikap inkosisten Polda Sumatera Barat (Podla Sumbar) dalam menyelidiki kasus Afif.

Bahkan, katanya, Kompolnas bukannya mencari kebenaran perihal penyebab kematian Afif yang ditemukan mengapung di bawah Jembatan Kuranji.

Selain itu, ia juga menilai, Kompolnas hanya membenarkan kejanggalan dari pernyataan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono. 

Di sisi lain, Direktur LBH Padang itu menyebut ada pernyataan yang sampai ke mereka bahwa keluarga menerima fakta Afif melompat saat ekspos kasus bersama Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

"Itu enggak benar, itu bohong," ujar Indira seperti yang dikutip dari Tempo di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

"Kalau hanya ingin legitimasi kerjaannya Polda, saya tidak mau," ujarnya kembali.

Kemudian, ia juga mempertanyakan keseriusan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang saat itu hadir ketika ekspos kasus. 

Sebab, dia tidak ingin kasus ini dipersempit menjadi kesalahan prosedur 17 anggota Polda Sumbar saat menangani tawuran. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang.

Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai informasi kasus tersebut juga bisa menyampaikan melalui hotline.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan, masyarakat luas dapat memberikan informasi terkait kematian Afif Maulana dengan cara mendatangi posko pelayanan yang berada di Polda Sumbar.

"Masyarakat yang memiliki data dan informasi terkait kematian Afif Maulana dapat mendatangi Polda Sumbar di lantai 4 Ditreskrimum," beber Dwi Sulistyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (5/7/2024).

Kemudian, dikatakannya, masyarakat juga bisa menyampaikan temuannya itu ke nomor 08116669007 dan 0895607345098.

"Masyarakat juga bisa menyampaikan temuannya itu ke Iptu Sudirman dengan nomor 08116669007 dan Bripda Saubil 089560734509," bebernya.

Ia juga menambahkan, Polda Sumbar saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Afif Maulana.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berlanjut dan belum dihentikan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita dan isu-isu yang berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Hingga saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, kami masih mencari dan menyelidiki serta mengumpulkan informasi untuk dijadikan keterangan," kata Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).

Kabid Humas Polda Sumbar itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya masih terus mencari bukti dan saksi demi memperoleh keterangan yang lengkap.

Bahkan, dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus ini telah dihentikan adalah kesimpulan yang salah. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral