Eks Mentan SYL.
Sumber :
  • Instagram @syasinlimpo

SYL Sesegukan Baca Pleidoi: Rumah Saya Kalau Banjir Masih Kebanjiran, Saya Gak Biasa Disogok-sogok

Sabtu, 6 Juli 2024 - 05:30 WIB

Dalam nota pembelaannya itu SYL juga mengaku sering mengecek honornya lantaran uang tersebut menurutnya sudah dipertanggungjawabkan.

"Adapun penerimaan yang saya dapatkan selama ini adalah honor dan uang perjalanan dinas yang selalu saya tanyakan kepada saudara Kasdi dan Panji, dan keduanya selalu menjawab bahwa biaya tersebut semua sudah sesuai aturan dan kata kata khas yang selalau saya ingat 'Ini sudah dipertanggungjawabkan bapak, ini sudah menjadi hak menteri, pak'."

"Lillahitaala rasulullah tidak jadi sembayang saya kalau tidak sebut itu. Setiap saya hati-hati uang ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun penjara.

Hal itu SYL sampaikan dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Pasalnya, kata dia, tidak terdapat alat bukti sah menurut peraturan perundang-undangan maupun fakta yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk menyatakan kesalahan SYL dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

"Merujuk pada ajaran ilmu hukum bahwa lebih baik membebaskan seratus orang bersalah, daripada menghukum dan membuat sengsara satu orang tidak bersalah," kata SYL.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral