Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • Istimewa

5 Janji Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk Cindra Aditi, Salah Satunya Biayai Tiket Jakarta-Belanda Rp30 Juta per Bulan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:10 WIB

Selain 5 poin janji-janji tersebut, Tio menyebut CAT meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp4 miliar.

“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” terang Tio. 

Pada Rabu (3/7/2024), DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Dia dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT. (nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral