- istimewa
Polda Jabar Benar-benar Yakin Kebenaran dan Kemenangan di Depan Mata, Singgung Alat Bukti Ini Jadi Kekuatan 'Skakmat' Pegi Tersangka
Bandung, tvOnenews.com - Tim hukum Polda meminta agar para pihak terkait persidangan praperadilan Pegi Setiawan tidak menyalahkan ahli yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024).
Mereka menyebut ahli sudah menjawab pertanyaan pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Polda Jabar menghadirkan saksi ahli Prof Agus Surono di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Dia merupakan guru besar ahli pidana Universitas Pancasila di Jakarta Selatan.
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan ahli yang dihadirkan telah komprehensif menjawab pertanyaan dari pemohon yaitu kuasa hukum Pegi Setiawan, termasuk pertanyaan dari termohon tim Polda Jawa Barat.
"Beliau secara komprehensif ya, telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri, begitu," kata Kabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kamis (4/7/2024).