Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi.
Sumber :
  • istimewa

Polda Jabar Benar-benar Yakin Kebenaran dan Kemenangan di Depan Mata, Singgung Alat Bukti Ini Jadi Kekuatan 'Skakmat' Pegi Tersangka

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:28 WIB

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(cep/lkf)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral