- Istimewa
Dipaksa Telan Sabu Seberat 2,5 Gram, Pemuda di Lampung Tewas, Sang Ibu Sampaikan Pesan Terakhir Sang Anak...
Lampung, tvOnenews.com - Diduga akibat menelan sabu, seorang pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meninggal dunia.
Korban meninggal dunia setelah diduga dipaksa menelan narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram oleh rekannya bernama Ari, Jumat (14/6/2024).
Kematian Adams Ferdiyanto (23) membawa duka mendalam bagi keluarga sebab ia baru saja menikah pada tahun 2023.
Adams dipaksa oleh temannya untuk menelan sabu saat mobil yang dikendarainya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.
Dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, bahwa Adams dan temannya, Ari, sedang dalam perjalanan dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, menuju Bandar Lampung, pada Jumat (14/6/2024).
Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan razia.
Ari yang panik kemudian mengeluarkan satu paket kecil sabu seberat 2,5 gram dari sakunya dan memaksa Adams untuk menelannya.
Setelah menelan sabu, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi.
Ia kemudian dibawa ke Polres Pesawaran, namun karena kondisinya memburuk, Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan plastik berisi sabu.
Ia mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dioperasi.
Nurhayati (47) ibu korban mengatakan, saat itu dirinya ditelpon anak menantunya untuk memberitahukan kalau Adams bersama Ari berada RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya," kata Nurhayati.
Nurhayati menuturkan, saat itu, anaknya memeluknya sambil menangis dan minta maaf kepadanya.
"Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, 'maafin saya' dan 'bukan kesalahan saya'" tuturnya.
Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang sedang ia alami.
Putranya diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.
"Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut," ungkap Nurhayati.
Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia.
"Saya minta keadilan, minta ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya," ucap Nurhayati.
Saat ini, ari rekan korban yang merupakan residivis kasus narkoba telah ditahan oleh Polres Pesawaran dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 2,5 gram yang ditelan korban.(puj/muu)