- Istimewa
Buntut Skandal Cabul Hasyim Asy'ari, KMPKP Desak KPU Lakukan Ini hingga Singgung Presiden Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nonaktif Hasyim Asy'ari, lembaga negara ini didesak membuat pedoman penanganan kekerasan gender.
Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) saat menanggapi kasus tindak asusila Ketua KPU nonaktif Hasyim Asy'ari.
KMPKP menilai KPU harus berbenah menghadapi masalah gender usai Hasyim ASy'ari dicopot dari jabatannya melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KMPKP mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024," dikutip dari keterangan KMPKP, Sabtu (6/7/2024).
KMPKP juga menilai kasus tindak asusila Hasyim Asy'ari bisa disebabkan oleh kurangnya pencegahan atau kontrol dari anggota KPU lainnya.
Sehingga Ketua KPU bisa melakukan pelanggaran etika secara leluasa.