Kolase Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan korban tindak asusila Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Skandal Cabul Hasyim Asy'ari, KMPKP Desak KPU Lakukan Ini hingga Singgung Presiden Jokowi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nonaktif Hasyim Asy'ari, lembaga negara ini didesak membuat pedoman penanganan kekerasan gender.

Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) saat menanggapi kasus tindak asusila Ketua KPU nonaktif Hasyim Asy'ari.

KMPKP menilai KPU harus berbenah menghadapi masalah gender usai Hasyim ASy'ari dicopot dari jabatannya melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"KMPKP mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024," dikutip dari keterangan KMPKP, Sabtu (6/7/2024).

Korban tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin.(tvOne)

KMPKP juga menilai kasus tindak asusila Hasyim Asy'ari bisa disebabkan oleh kurangnya pencegahan atau kontrol dari anggota KPU lainnya.

Sehingga Ketua KPU bisa melakukan pelanggaran etika secara leluasa.

"Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya," tutur KMPKP.

KMPKP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy'ari.

Karena, menurutnya hal ini dianggap penting untuk disegerakan mengingat beban kerja KPU pascapemilu dan menghadapi Pilkada 2024 masih banyak.

Selain itu, KMPKP juga menilai KPU harus segera menentukan ketua definitif setelah anggota KPU PAW Hasyim Asy'ari dilantik oleh Presiden Jokowi nantinya.

"Kepemimpinan definitif diperlukan untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya.

Megawati Sindir Hasyim Asy'ari

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyindir Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU RI karena kasus asusila.

Presiden ke-5 RI itu menyayangkan sikap Hasyim yang seperti itu. Pasalnya, KPU RI adalah bagian dari pemerintah Indonesia.

“KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan republik Indonesia, itu kan bagian. Kok begitu ya? Pusing saya,” kata Megawati di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Megawati mengatakan padahal lembaga penyelenggara Pemilu memiliki fungsi untuk mengayomi. Kata dia, KPU RI turut berpartisipasi dalam proses politik higga kemajuan bangsa.

“Padahal fungsinya mengayomi, memberikan tadi saya ngomong, masih terjaga oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan atas hak-haknya untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses politik ekonomi dan pembangunan kemajuan bangsa,” jelasnya.(saa/iwh)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
01:33
02:01:30
02:25
03:26
Viral